Product Details

Jual RPPJ

Rambu RPPJ

Berikut adalah contoh Spesifikasi Teknis Rambu-Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang umum digunakan berdasarkan standar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan dan standar SNI 7318:2008, serta manual MUTCD versi Indonesia):


Spesifikasi Teknis Rambu-Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ)

1. Fungsi dan Jenis

  • Fungsi: Memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai arah, tujuan, jarak, atau lokasi tertentu sebelum persimpangan atau titik belok.

  • Jenis: Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (misalnya: Rambu hijau yang menunjukkan arah ke kota/kabupaten besar, terminal, pelabuhan, bandara, dll.).


2. Bahan dan Material

  • Plat Rambu:

    • Bahan: Pelat aluminium (AA 1100 H14) atau pelat baja galvanis.

    • Ketebalan: Minimum 1,6 mm (untuk ukuran sedang), dan 2,0–3,0 mm untuk ukuran besar (seperti gantry sign).

    • Tahan korosi, ringan, dan kuat.

  • Reflektor / Sheeting:

    • Jenis: High Intensity Prismatic (HIP) atau Diamond Grade (DG) (mengikuti kelas reflektifitas).

    • Warna dasar: Hijau.

    • Warna tulisan/simbol: Putih.

    • Standar: Mengacu pada ASTM D4956 Type III atau lebih tinggi.


3. Dimensi dan Tata Letak

  • Ukuran rambu disesuaikan dengan kecepatan desain jalan:

    • Jalan Tol: 400 cm x 200 cm atau lebih.

    • Jalan Arteri Primer: 300 cm x 150 cm.

    • Jalan Kolektor: 200 cm x 100 cm.

  • Tulisan dan huruf:

    • Menggunakan huruf Series D/E/M sesuai MUTCD.

    • Tinggi huruf minimum: 20 cm (untuk kecepatan tinggi >80 km/jam).

  • Arah panah dan simbol harus sesuai dengan pedoman PUPR.


4. Tiang dan Struktur Penyangga

  • Jenis: Tiang baja galvanis, atau rangka gantry untuk ukuran besar.

  • Tiang tunggal untuk rambu kecil hingga sedang.

  • Gantry (rangka melintang) untuk rambu besar (di atas jalan).

  • Tinggi pemasangan:

    • Dari permukaan tanah ke bagian bawah rambu: minimum 2,10 meter (area pedestrian), dan 1,50 meter (area tanpa pedestrian).

    • Untuk gantry: tinggi minimum 5,0 meter dari permukaan jalan.


5. Proses Pemasangan

  • Pondasi: Beton bertulang sesuai spesifikasi teknis (misalnya K-225).

  • Pemasangan reflektor harus rapi, tanpa gelembung udara atau kerutan.

  • Orientasi rambu: Menghadap langsung ke arah pandangan pengemudi dari jarak 200–500 meter tergantung kecepatan lalu lintas.


6. Standar dan Acuan

  • SNI 7318:2008 tentang Rambu Lalu Lintas.

  • MUTCD Indonesia.

  • Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

  • Manual Desain Rambu Petunjuk (Dirjen Bina Marga).


7. Contoh Tulisan RPPJ

TujuanArah PanahJarak
Jakarta↑85 km
Cikampek→3 km

 



Scroll to Top